
Jika membicarakan tentang media sosial, selintas dalam pikiran kita yang terbersit adalah media online seperti Google, Wikipedia, Facebook, Twitter dan sebagainya.
Wikipedia menjelaskan media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".
Media sosial teknologi mengambil berbagai bentuk termasuk majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, podcast, foto atau gambar, video, peringkat dan bookmark sosial. Dengan menerapkan satu set teori-teori dalam bidang media penelitian (kehadiran sosial, media kekayaan) dan proses sosial (self-presentasi, self-disclosure) Kaplan dan Haenlein menciptakan skema klasifikasi untuk berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnis mereka diterbitkan dalam 2010. Menurut Kaplan dan Haenlein ada enam jenis media sosial:
1. Proyek Kolaborasi, Website mengijinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten – konten yang ada di website ini. contohnya wikipedia
2. Blog dan microblog, User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. contohnya twitter
3. Konten, para user dari pengguna website ini saling meng-share konten – konten media, baik seperti video, ebook, gambar, dan lain – lain. contohnya youtube
4. Situs jejaring sosial, Aplikasi yang mengizinkan user untuk dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu bisa seperti foto – foto. contoh facebook
5. Virtual game world, Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar – avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. contohnya game online.
6. Virtual social world, Dunia virtual yang dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan, contohnya second life.
Media sosial mempunyai ciri - ciri sebagai berikut:
1. Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa keberbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet
2. Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper
3. Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya
4. Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi
Berkembangnya media sosial ini ternyata dilirik pula oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti berdakwah untuk menyampaikan pesan agama agar semua orang dengan mudah mengaksesnya tanpa harus susah payah mencari dimedia cetak.
Jika kita membuka Google dengan keyword "media online islam" maka akan mucul beberapa situs islam seperti Hidayatullah.com, LiputanIslam.com, Islampos.com dan sebagainya. Hal ini sangat menarik karena beberapa saat lalu beberapa situs islam diblokir oleh pemerintah dengan alasan menganut paham radikal. Namun situs dakwah tidak kehilangan pamornya. Masyarakat saat ini masih mengandrungi media tersebut untuk mempermudah memahami agama.
Akan tetapi, media sosial pun digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengais rezeki yang tidak halal. Jika kita masih ingat, masih hangat pemberitaan beberapa waktu lalu tentang tertangkapnya seorang mucikari yang menggunakan media online untuk melakukan bisnis prostitusi yang dikelolanya. Hal ini bisa saja terjadi karena kurangnya pengawasan dari berbagai pihak tentang penggunaan media dimana diakibatkan oleh bebasnya penggunaan situs online.
Seakan terkesan pengguna media sosial tidak mementingkan etika yang ada. Perlunya pengawasan ketat yang bukan hanya untuk media yang disebut radikal tetapi juga media yang merusak moral bangsa ini.
Sumber:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial
ADS HERE !!!